KoreksiRakyat.com, Palas – Puluhan jurnalis (wartawan) Padang Lawas (Palas) Provinsi Sumut-Rokan Hulu Provinsi Riau, mendatangi Mapolres Padang Lawas dan Mapolsek Sosa, Selasa (13/6/2023). Kedatangan para sosial kontrol tersebut untuk mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap jurnalis.
Puluhan jurnalis yang terdiri dari berbagai organisasi media dari kedua kabupaten mendatangi Mapolres Padang Lawas disambut KBO Reskrim Iptu Suyetno, SH dan Kanit Tipiter Ipda Budi Candra Nasution serta beberapa personil lainnya.
Dalam pertemuan kepada para jurnalis, KBO Reskrim Polres Padang Lawas, Iptu Suyetno, SH mengungkapkan kasus penganiayaan terhadap jurnalis yang terjadi di wilayah Desa Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara tersebut, proses hukumnya sedang berjalan. “Untuk kasus LP/B/37/IV/2023/SPKT/SEK SOSA/PALAS/SUMUT, kita sudah memanggil semua saksi-saksi dan terlapor. Kita dari Polres Padang Lawas akan melakukan gelar perkara di Polres Padang Lawas. Saat ini Polres Padang Lawas menunggu pengajuan gelar perkara oleh Polsek Sosa,” ungkap Suyatno. (lubis)