Medan  

Gubsu Hadiri Rakor Penataan dan Penguatan Aset

KoreksiRakyat.com, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi mengapresiasi kegiatan rapat koordinasi (rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Sumut Tahun Anggaran 2023 untuk Penataan dan Penguatan Aset di Kawasan Sempadan Danau Toba dan Kawasan Pesisir yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Diharapkan, Rakor ini menghasilkan solusi yang dapat menertibkan segala permasalahan sengketa tanah yang ada di kawasan Danau Toba.

“Saya apresiasi BPN Sumut dengan terselenggaranya acara ini. Saya harap ada solusi, dengan begitu sulitnya masalah tanah ini, dari banyaknya sengketa. Saya titip persoalan pertanahan di Danau Toba ini dengan benar,” ucap Edy Rahmayadi, saat menghadiri rakor tersebut di Adimulia Hotel Medan Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 8 Medan, Selasa (20/6).

Selain Gubsu, juga turut hadir Kepala BPN Sumut Askani, Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang, Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sumut Agus Tripriyono, serta undangan lainnya.

Pada pemerintah daerah, Edy Rahmayadi berpesan untuk dapat menata kembali pembangunan yang ada di seputaran Danau Toba, agar lebih terlihat rapi dan estetika. Ini karena Danau Toba merupakan destinasi wisata yang harus dijaga keindahan dan juga kerapiannya.

Sementara itu, Kepala BPN Sumut Askani mengatakan bahwa dalam Rakor ini diharapkan dapat ditemukan penyelesaian aset-aset masyarakat, yang harus diatur sesuai dengan keabsahan dan kepemilikan dari tanah tersebut. Menurut Askani, pertemuan ini menjadi poin penting dalam penyelesaian aset dengan duduk bersama membahas beberapa aset yang ada di Danau Toba. (kom)