KoreksiRakyat.com, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 891 guru dan 15 tenaga teknis.
“Guru sangat penting, ada di pundak kalian bangsa ini, nanti kalian lihat 30 tahun yang akan datang, yang gantikan aku disini banyak calonnya,” kata Edy Rahmayadi saat penyerahan SK PPPK jabatan fungsional guru dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Jum’at (21/7).
Edy mengingatkan, guru harus memiliki keterampilan mengajar yang baik. Guru juga dituntut bisa menyesuaikan diri dengan zaman. Menurutnya, ada beberapa tingkat kompetensi yang didapat siswa melalui guru diantaranya mampu hingga mahir.
Tidak hanya itu, guru juga harus mengajarkan siswanya mengenai akhlak dan sebagainya. Menurutnya, untuk menjadi pemimpin masa depan, diperlukan akhlak dan budi yang baik.
“Tak peduli orang mana pun, orang bisa menjadi pemimpin yang baik kalau dia cerdas, punya akhlak dan adil. Ini tergantung guru ngajar, budi pekerti. Terus didik yang bagus,” kata Edy.
Disampaikan juga, kemampuan Pemprov Sumut untuk pengadaan PPPK hanya 2.000 setahun. Sementara menurutnya, kebutuhan guru ideal untuk Sumut berjumlah 24.000 guru.
Riris Susianti Saragih, salah seorang guru yang kini ditempatkan di SMK Negeri 1 Biru-Biru Deliserdang, sangat bersyukur telah diangkat menjadi PPPK. Sebab selama 23 tahun mengajar, dirinya hanya berstatus guru honorer. “Saya sangat bersyukur kepada Tuhan, selama ini saya sudah 23 tahun mengabdi, saya akan terus mengajarkan anak-anak didik saya untuk menjadi anak yang percaya diri, berbakti dan berbudi,” kata Riri terharu. (kom)