KoreksiRakyat.com, Sulteng : Seorang Gadis remaja berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) terpaksa harus dirujuk ke rumah sakit setelah diperkosa 11 orang pria, termasuk oknum Brimob berinisial HST dan kepala desa (kades) berinisial HR.
Akibat insiden mengerikan itu, korban saat ini disebut menderita tumor dan rahimnya terancam diangkat. Kondisi korban tersebut diungkapkan oleh pendamping hukum korban dari UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng, Salama.
“Korban saat ini mengalami insersi akut di rahim dan ada tumor. Ada kemungkinan rahim anak ini akan diangkat,” ujar Salma, dilansir dari detikcom, Selasa (30/5/2023).
Salma mengungkap kondisi korban harus kembali mendapatkan perawatan intensif di UGD rumah sakit Palu. Hal itu karena korban kembali mengeluh sakit di bagian perut dan kemaluan. “Perkembangan terakhir, korban kembali masuk UGD karena mengalami sakit di vagina dan perut,” bebernya.
Pihaknya juga membenarkan kondisi kesehatan korban terganggu usai mengalami tindakan pemerkosaan oleh 11 terduga pelaku. Berdasarkan pemeriksaan medis, korban saat ini mengalami gangguan reproduksi.
Sebelumnya, warga Parimo digegerkan dengan aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh 11 pria terhadap korban. Pemerkosaan tersebut kian menjadi sorotan karena dua dari 11 pelaku berstatus oknum anggota Brimob dan Kades.
Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan, pemerkosaan ini terjadi di beberapa lokasi di Parimo sejak April 2022 hingga Januari 2023. Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban berbagai imbalan.
Kendati demikian, polisi baru melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka. Lima tersangka lainnya masih akan dipanggil untuk diperiksa penyidik.
“10 tersangka namun 5 yang sudah dilakukan penahanan di Mako Polres dan 5 akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan namun belum ada konfirmasi. Yang sudah ditahan NT, ARH, AR, AK dan HR,” terangnya. Sementara, untuk oknum Brimob berinisial HST belum ditetapkan tersangka. Yudy mengatakan tim penyidik masih akan melakukan pendalaman. (DTK)